SANG LEGENDA KEMBALI MELAMPAUI BATAS

MMORPG epik yang mendefinisikan sebuah generasi Kini terlahir kembali sebagai Neo Laghaim.

MASUK
NEO LAGHAIM
PILIH BAHASA / SELECT LANGUAGE

Ketentuan Layanan

STANDAR FAIR PLAY, TANGGUNG JAWAB TRADING & INTEGRITAS KOMUNITAS

Terakhir Diperbarui: 31 Agustus 2026
PERINGATAN INTEGRITAS, TRANSAKSI & PELAPORAN (ZERO-TOLERANCE): Neo Laghaim menerapkan sistem anti-cheat ketat serta pengawasan etika tanpa toleransi. Seluruh transaksi jual beli dan pertukaran item antar pemain menjadi tanggung jawab penuh masing-masing pihak. Laporan pelanggaran aturan diproses secara resmi dalam 1 hingga 3 hari kerja.

Selamat datang di Neo Laghaim ("Game", "kami", atau "Manajemen"). Dengan mendaftar akun, mengunduh file game, atau mengakses server, pasar pemain, dan Toko Item kami, Anda secara sadar dan tegas menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan ini. Aturan ini diberlakukan demi menjaga kenyamanan, keamanan psikologis, keseimbangan ekonomi, dan sportivitas seluruh pejuang di benua Laghaim.

1. KETENTUAN KEPEMILIKAN & TANGGUNG JAWAB AKUN

Setiap pemain bertanggung jawab penuh atas keamanan dan aktivitas akun miliknya:

  • >
    Akun Tidak Dapat Dipindahtangankan: Akun game bersifat pribadi. Dilarang keras memperjualbelikan, menyewakan, meminjamkan, atau membagikan akun ke pihak lain.
  • >
    Kerahasiaan Data Login: Pemain wajib menjaga kerahasiaan ID dan kata sandi. Pihak Manajemen atau Game Master (GM) tidak akan pernah meminta password Anda.
  • >
    Tanggung Jawab Penuh: Segala bentuk pelanggaran yang terjadi melalui akun Anda—baik dilakukan sendiri maupun oleh pihak lain—adalah tanggung jawab pemilik akun sepenuhnya.

2. ATURAN KETAT ANTI-CHEAT & LARANGAN PROGRAM ILEGAL

Kami menerapkan kebijakan Tanpa Toleransi (Zero Tolerance) terhadap segala bentuk kecurangan:

  • >
    Program Terlarang: Dilarang menggunakan Cheat Engine, memory injector, packet modifier, speed hack, wall-hack, pengali damage, auto-target, atau file DLL modifikasi.
  • >
    Sistem Telemetri Anti-Cheat: Game client dilengkapi proteksi canggih. Segala upaya mematikan, membobol, atau memodifikasi anti-cheat akan terdeteksi otomatis dan berujung sanksi pemblokiran hardware.
  • >
    Sanksi Pelanggaran: Banned Permanen pada akun, pemblokiran HWID dan IP, serta penghapusan seluruh karakter dan status guild terkait.

3. LARANGAN OTOMATISASI, BOT, & MAKRO ILEGAL

Gameplay yang adil mengharuskan interaksi manusia secara nyata:

  • >
    Penggunaan Bot & Skrip: Dilarang menggunakan bot otomatis, pixel bot, auto-hunting script, atau makro hardware/keyboard untuk melakukan farming otomatis tanpa pemain di depan layar (unattended AFK).
  • >
    Pemeriksaan GM: Pemain yang melakukan pertempuran atau casting skill namun tidak merespons panggilan/verifikasi Game Master (GM) akan langsung ditindak sebagai pengguna bot.
  • >
    Sanksi: Pemblokiran permanen seketika tanpa peringatan terlebih dahulu.

4. LARANGAN EKSPLOITASI BUG & DUPLIKASI ITEM (DUPE)

Keseimbangan ekonomi game adalah prioritas mutlak yang harus dijaga:

  • >
    Kewajiban Melapor: Setiap bug, glitch peta, celah duplikasi item (dupe), atau keanehan cooldown skill wajib segera dilaporkan kepada Manajemen melalui Tiket Bantuan.
  • >
    Sanksi Pemanfaatan Bug: Sengaja memanfaatkan celah/bug untuk keuntungan pribadi atau kelompok akan diganjar Banned Permanen dan rollback ekonomi total.
  • >
    Penerima Barang Dupe: Menampung, memperjualbelikan, atau mendistribusikan mata uang (Lime) atau item hasil dupe akan menerima sanksi yang sama beratnya dengan pelaku utama.

5. TANGGUNG JAWAB TRANSAKSI JUAL BELI ITEM ANTAR PEMAIN

Perdagangan dan pertukaran item dalam game tunduk pada prinsip kehati-hatian individu:

  • >
    Tanggung Jawab Penuh Masing-Masing Pihak: Dalam hal menjual, membeli, atau menukar item/mata uang dalam game melalui fitur Trade, Toko Pribadi (Vending), maupun Pasar Lelang, seluruh kesepakatan dan risiko transaksi menjadi tanggung jawab penuh masing-masing pihak (penjual dan pembeli).
  • >
    Tidak Ada Ganti Rugi Akibat Kelalaian Pribadi: Pihak Manajemen dan Game Master (GM) tidak bertanggung jawab dan tidak melayani ganti rugi/pembatalan transaksi akibat kelalaian pemain, seperti salah memasukkan nominal harga (mispricing), salah memilih item, salah menitipkan barang, atau perselisihan pinjam-meminjam antar pemain.
  • >
    Kewajiban Pemeriksaan: Pemain wajib memeriksa kembali jumlah, tingkat tempaan/grade, dan harga item secara teliti sebelum menekan tombol konfirmasi transaksi.

6. LARANGAN JUAL BELI UANG NYATA (RMT / REAL MONEY TRADING)

Demi mencegah penipuan dan menjaga integritas ekonomi game:

  • >
    Larangan RMT: Dilarang keras memperjualbelikan mata uang game (Lime), item, perlengkapan, atau akun dengan uang rupiah/fiat nyata atau kripto di luar Toko Item Resmi.
  • >
    Promosi di Dalam Game: Mempromosikan transaksi RMT di chat game, media sosial, atau forum akan langsung dikenai sanksi mute chat dan banned permanen.
  • >
    Tidak Ada Ganti Rugi: Manajemen tidak bertanggung jawab dan tidak melayani laporan penipuan yang timbul akibat transaksi pasar gelap (RMT).

7. ETIKA KOMUNITAS, LARANGAN SARA, PELECEHAN & BULLYING

Kami menjunjung tinggi lingkungan bermain yang sehat, ramah, dan saling menghormati. Tindakan berikut dilarang keras:

  • >
    Larangan Isu SARA, Ras, Suku & Agama: Dilarang keras melontarkan ujaran kebencian, hinaan, provokasi, atau diskriminasi terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA), kebangsaan, atau latar belakang etnis pada chat publik, whisper, nama karakter (IGN), nama guild, maupun forum komunitas.
  • >
    Larangan Bullying, Perundungan & Doxxing: Dilarang keras melakukan perundungan siber (cyberbullying), intimidasi berulang, fitnah jahat, pemerasan, teror psikologis, menguntit (stalking), atau doxxing (menyebarkan identitas, data pribadi, atau foto pemain lain di dunia nyata tanpa izin).
  • >
    Larangan Pelecehan Seksual & Perilaku Asusila: Segala bentuk pelecehan seksual secara verbal, pengiriman pesan berbau pornografi/cabul, ajakan tidak senonoh, atau kata-kata yang merendahkan martabat pemain lain dilarang mutlak.
  • >
    Penipuan & Mengaku Sebagai GM / Admin: Menyamar sebagai Game Master (GM), staf, atau admin serta melakukan penipuan perdagangan (*scamming*) akan langsung diganjar sanksi Banned Permanen.

8. PROSEDUR & WAKTU KERJA PENANGANAN LAPORAN PELANGGARAN

Ketentuan pengajuan laporan pelanggaran dan estimasi waktu penanganan:

  • >
    Saluran Resmi Pelaporan: Setiap laporan dugaan kecurangan (cheat/bot), penipuan, pelanggaran SARA/bullying, atau eksploitasi bug wajib diajukan melalui formulir resmi Lapor Pelanggaran (Report Violation) atau Tiket Bantuan dengan menyertakan bukti autentik (screenshot/video asli tanpa suntingan).
  • >
    Waktu Penanganan (1 s/d 3 Hari Kerja): Laporan yang masuk akan diverifikasi dan diinvestigasi oleh Tim Keamanan GM dalam waktu 1 sampai 3 hari kerja (Senin s/d Jumat, tidak termasuk hari libur nasional). Untuk kasus investigasi data server yang kompleks, proses verifikasi membutuhkan waktu maksimal 5 hari kerja.
  • >
    Laporan Palsu & Fitnah: Mengajukan laporan palsu dengan bukti rekayasa atau berniat memfitnah pemain lain yang tidak bersalah adalah pelanggaran berat yang berakibat sanksi pemblokiran bagi pelapor.

9. TOKO ITEM, MATA UANG VIRTUAL & PEMBELIAN

Ketentuan pembelian item digital pada Toko Item Neo Laghaim:

  • >
    Lisensi Penggunaan Digital: Pembelian Lime dan item di Toko Item merupakan lisensi hak pakai digital yang sah di dalam dunia game Neo Laghaim.
  • >
    Tidak Dapat Diuangkan: Seluruh item dan mata uang digital tidak memiliki nilai uang di dunia nyata dan tidak dapat diuangkan kembali (*non-refundable*).
  • >
    Kebijakan Chargeback: Melakukan pembatalan transaksi (*chargeback*) sepihak tanpa konfirmasi support akan mengakibatkan akun dibanned permanen dan kartu/metode pembayaran masuk daftar hitam (*blacklist*).

10. MATRIKS TINGKATAN SANKSI & HUKUMAN

Sanksi ditegakkan secara bertingkat berdasarkan bobot pelanggaran:

  • >
    Tingkat 1 (Pelanggaran Ringan): PERINGATAN / MUTE 24-72 JAM Spam chat berlebihan, kata kasar ringan tanpa target khusus, atau tindakan mengganggu ketertiban umum.
  • >
    Tingkat 2 (Pelanggaran Sedang): SUSPENSI 7~30 HARI Pelanggaran batas multi-client, tidak melapor bug yang diketahui, percobaan penipuan, atau manipulasi harga pasar.
  • >
    Tingkat 3 (Pelanggaran Berat): BANNED PERMANEN HWID & IP Penggunaan Cheat/Hack, Botting, RMT, Duplikasi Item, Pelanggaran SARA/Rasisme/Agama, Bullying/Doxxing berat, Pelecehan Seksual, Menyamar jadi GM, atau kecurangan pembayaran.